Di Indonesia, dengan lebih dari 87% penduduknya beragama Islam, sertifikasi halal bukan sekadar nilai tambah — melainkan syarat mutlak bagi bisnis HORECA yang ingin beroperasi secara etis dan legal. Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal bahkan mewajibkan sertifikasi halal untuk seluruh produk pangan yang beredar di Indonesia secara bertahap.
Regulasi Halal di Indonesia yang Harus Dipahami Pelaku HORECA
Beberapa regulasi kunci yang perlu Anda ketahui:
- UU JPH No. 33/2014 — mewajibkan sertifikasi halal untuk produk pangan, termasuk produk unggas
- PP No. 39/2021 — turunan UU JPH yang mengatur implementasi teknis sertifikasi halal
- Regulasi BPJPH — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal di bawah Kemenag yang berwenang mengeluarkan sertifikat halal
Regulasi terbaru terkait kewajiban sertifikasi halal dapat dicek langsung di website resmi MUI.
Perbedaan Ayam Halal vs Non-Halal dari Perspektif Teknis
Bagi banyak orang, perbedaan antara ayam halal dan non-halal hanya terletak pada cara penyembelihan. Namun sebenarnya lebih kompleks:
- Penyembelihan — dilakukan oleh Muslim yang kompeten (Juru Sembelih Halal/JSH) dengan menyebut nama Allah
- Kondisi hewan — ayam harus dalam kondisi sehat sebelum disembelih
- Penanganan pasca-sembelih — tidak boleh bersentuhan dengan bahan najis
- Fasilitas produksi — tidak boleh berbagi fasilitas dengan produk non-halal tanpa sanitasi khusus
- Bahan pendukung — marinasi, bumbu, dan bahan lain yang digunakan juga harus halal
Manfaat Bisnis dari Menggunakan Produk Halal Bersertifikat
- Kepercayaan konsumen — tamu semakin teliti dan aktif mencari restoran/hotel dengan jaminan halal
- Akses wisatawan Muslim internasional — wisatawan dari negara-negara Islam mengutamakan destinasi dengan jaminan halal
- Kemitraan dengan perusahaan besar — banyak perusahaan yang hanya bermitra dengan restoran/hotel bersertifikat halal untuk kegiatan corporate
- Manfaat asuransi — beberapa asuransi memberikan benefit lebih kepada bisnis yang patuh standar halal
Cara Memverifikasi Status Halal Produk Ayam
Jangan hanya percaya klaim “halal” tanpa verifikasi:
- Minta salinan sertifikat halal dari supplier dan periksa nomor registrasinya
- Verifikasi keaslian sertifikat melalui website BPJPH atau aplikasi Halal MUI
- Periksa tanggal kadaluarsa sertifikat — sertifikat halal memiliki masa berlaku dan harus diperbarui
- Pastikan RPH asal produk juga tercantum dalam sertifikat
Untuk informasi lebih lanjut tentang sertifikasi halal produk kami, baca artikel kami: Keunggulan Ayam Karkas Bersertifikat Halal untuk HORECA. Kunjungi juga halaman utama kami untuk detail produk.
📞 Pastikan semua produk ayam Anda sudah halal bersertifikat MUI:
💬 Hubungi Admin SS Jateng via WhatsApp

Leave a Reply